Kontak Kami

Hubungi Kami

Email : dpmptspkoja@gmail.com

Telepon : +0741 - 41706

No. Whatsapp : 6289519997759

DINAS NAKER, KOP, UMKM

  • DETAIL INSTANSI
  • LAYANAN
  • LOKET
Alamat Jl. H. Agus Salim No.01 Kel, Paal Lima, Kec. Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36128
Telp -
Email -
Website -
Nama Layanan Dasar Hukum Persyaratan Waktu Biaya Alur
Pelayanan Pembuatan Kartu AK1

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja

  1. KTP Penduduk Kota Jambi
  2. Ijazah Terakhir
  3. Sertifikat Keterampilan
  4. Photo Ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
  5. Map
Senin-Kamis 08.00 s/d 15.00, Jumat 08.00 s/d 11.00 Tidak dipungut biaya
  1. Pemohon mengambil nomor antri di mesin antrian
  2. Pemohon menuju gerai Disnaker & UMKM Kota Jambi pada lantai 2
  3. Pemohon menunggu petugas memanggil nomor antrian sesuai dengan nomor yang disediakan
  4. Pemohon menyerahkan berkas kelengkapan kepada Petugas
  5. Petugas memeriksa kelengkapan berkas, setelah lengkap diserahkan ke Operator
  6. Operator mendampingi Pencari Kerja menginput data di website : karirhub.kemnaker.go.id sampai selesai
  7. Operator menyerahkan Kartu AK I ke Pengantar Kerja
  8. Pengantar Kerja melakukan penyuluhan bimbingan jabatan kepada pencari kerja terkait minat, bakat dan keterampilan yang dimiliki, menawarkan informasi lowongan kerja yang tersedia dan menandatangani Kartu AK 1
Layanan Informasi Pasar Kerja

-

1. KTP Kota Jambi

Senin-Kamis 08.00 s/d 15.00, Jumat 08.00 s/d 11.00 Tidak dipungut biaya
  1. Pemohon mengambil nomor antri di mesin antrian
  2. Pemohon menuju gerai Disnaker & UMKM Kota Jambi pada lantai 2
  3. Pemohon menunggu petugas memanggil nomor antrian sesuai dengan nomor yang disediakan
  4. Pemohon menanyakan informasi yang dibutuhkan
  5. Petugas kemudian akan memberi informasi sesuai yang dibutuhkan Pemohon
Nama Layanan Loket
Pelayanan Pembuatan Kartu AK1 - Loket Perkim - 73F
Layanan Informasi Pasar Kerja - Loket Perkim - 73F