DPMPTSP KOTA JAMBI HADIRI RAKORNAS DAN SUPERVISI PTSP

Oleh Superadmin, Posted on 12 April 2022


Direktorat Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kementerian Dalam Negeri melaksanakan rapat koordinasi dan supervisi bagi PTSP yang diselenggarakan di Hotel Arya Duta Jakarta, pada Selasa (19 Maret 2019).

Acara dihadiri peserta yang terdiri dari DPMPTSP Provinsi, DPMPTSP Kota dan perwakilan DPMPTSP Kabupaten.

Acara dibuka oleh Dirjen BAK, Eko Subowo menitikberatkan pada aspek kelembagaan PTSP, perlindungan hukum, dan tunjangan khusus bagi aparatur PTSP. Dalam arahannya Dirjen BAK, menyatakan bahwa acara Rakor dan supervisi menjadi penting dan strategis.

Penting dari sisi penyelenggaraan menjadi media komunikasi dan konsultasi atas kendala yang dihadapi PTSP dalam pelayanan perizinan dan non perizinan. Strategis dilihat dari sisi bahwa kinerja PTSP menjadi salah satu indikator kemudahan berusaha (Ease of Doing Buisness), selain itu terkait kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat di daerah.

"Sesuai pasal 350 UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka wajib dibentuk PTSP sebagai pelayanan perizinan bagi masyarakat", ungkap Eko. Lebih lanjut, Eko menyampaikan bahwa kehadiran PTSP untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, pasti dan terjangkau.

Beberapa persoalan yang saat ini dihadapi oleh PTSP didaerah dari hasil evaluasi dan data-data yang masuk ke Kemendagri antara lain : bentuk kelembagaan, persoalan penyelenggaraan OSS, perlindungan hukum bagi PTSP dan Pemberian tunjangan khusus.

Acara Rakor dan supervisi dilanjutkan dengan panel dan diskusi perumusan rekomendasi untuk peningkatan layanan PTSP di daerah