Izin Praktik Dokter,Perawat dan Bidan Cukup Dari Genggaman Tangan
Oleh Superadmin, Posted on 12 April 2022
Sebelum anda melakukan pengajuan permohonan izin, sebaiknya mempelajari terlebih dahulu berkas-berkas yang harus anda siapkan dan akan diupload, tapi sebaiknya download terlebih dahulu Aplikasi Mobile SiPINTER melalui Playstore atau bisa melakukan registrasi di website resmi dengan url https://perizinan.jambikota.go.id.
Langkah Pertama :
- Cek Kesiapan berkas anda dilink berikut ini KLIK DISINI
- Lakukan Registrasi dengan data yang benar.
ingat biodata yang anda daftarkan akan dipergunakan untuk kepentingan pendaftaran,verifikasi dan pencetakan sk anda. - Setelah anda masuk ke dashboard anda, jangan lupa update terlebih dahulu Photo Profile anda
Bagian ini wajib menggunakan Photo sendiri,karena photo ini akan tercetak di SK anda.
Langkah Kedua :
- Klik Menu Permohonan Izin
- Pilih Menu Izin Profesi
- Pilih Menu + Ajukan Izin Profesi
- Pilih Jenis Izin Permohonan
- Masukkan nomor sertefikat,str,strg dan lain lain sesuai apa yang telah dikeluarkan oleh dinas kesehatan.
- Masukkan Tahun masa berlaku sertefikat anda.
- Masukkan Nama Tempat anda bekerja atau akan ditempatkan.
- Masukkan Alamat Tempat anda bekerja atau akan ditempatkan dengan benar.
- Klik AJUKAN PERMOHONAN.
Langkah Ketiga :
- Kembali ke menu permohonan Izin
- Pilih Menu Izin Profesi
- Anda akan melihat Izin yang telah anda ajukan, pada bagian kiri ada icon rotari klik icon tersebut dan pilih menu File Persyaratan.
- Upload File Persyaratan anda tanpa terkecuali.
- Klik Simpan.
Setelah semua tahapan anda lakukan, maka permohonan anda akan tersimpan didalam database kami, Tim Verifikasi kami akan menindaklanjuti permohonan anda, yang anda lakukan saat ini, cukup bersantai dan menunggu notifikasi dari sistem mengenai informasi terbaru permohonan anda.
Cukup mudah bukan ?
Anda tidak perlu direpotkan untuk datang ke kantor DPMPTSP Kota jambi,cukup dari genggaman tangan anda, dimanapun anda berada dan kapanpun semua dapat diproses.