Pendaftaran Akun E-Katalog |
-
|
- KTP
- NPWP
- NIB
- Akta Perusahaan (CV/PT)
- PKP
|
Senin-Kamis 08.00 s/d 15.00, Jumat 08.00 s/d 11.00 |
Tidak Dipungut Biaya |
- Penyedia mendaftar ke lpse.jambikota.go.id
- Penyedia menyiapkan segala berkas untuk di verifikasi
- Penyedia melaksanakan verifikasi dengan verifikator
- Verifikator mengecek berkas dan menyetujui jika data telah sesuai dan lengkap
- Verifikator mengarahkan Penyedia untuk pengisian SiKAP dan Integrasi SiKAP
|
Pendaftaran Akun dan Verifikasi LPSE Kota Jambi |
- Peraturan Presiden RI No 16 Tahun 2018 Pasal 50 Ayat 5 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui E-Purchasing
- Peraturan Presiden 4 Tahun 2015 Pasal 110 Ayat 4
- Peraturan Presiden RI No 16 Tahun 2018 Pasal 38 Ayat 1 tentang Metode Pemilihan Penyedia
- Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
|
- KTP
- NPWP
- NIB
- Akta Perusahaan (CV/PT)
|
Senin-Kamis 08.00 s/d 15.00, Jumat 08.00 s/d 11.00 |
Tidak dipungut biaya |
- Penyedia mendaftar ke lpse.jambikota.go.id
- Penyedia menyiapkan segala berkas untuk di verifikasi
- Penyedia melaksanakan verifikasi dengan verifikator
- Verifikator mengecek berkas dan menyetujui jika data telah sesuai dan lengkap
- Verifikator mengarahkan Penyedia untuk pengisian SiKAP dan Integrasi SiKAP
|
Konsultasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik |
- Peraturan Presiden RI No 16 Tahun 2018 Pasal 50 Ayat 5 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui E-Purchasing
- Peraturan Presiden 4 Tahun 2015 Pasal 110 Ayat 4
- Peraturan Presiden RI No 16 Tahun 2018 Pasal 38 Ayat 1 tentang Metode Pemilihan Penyedia
- Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
|
Tidak ada persyaratan khusus
|
Senin-Kamis 08.00 s/d 15.00, Jumat 08.00 s/d 11.00 |
Tidak dipungut biaya |
- Masyarakat datang mengambil nomor antri pada mesin antrian
- Menuju gerai loket LPSE Kota Jambi
- Masyarakat menunggu petugas memanggil sesuai nomor antrian
- Kemudian petugas akan melayani masyarakat yang ingin konsultasi
|