LPSE



Alamat Jl. A Yani No.1, Telanaipura, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Jambi 36361
Telp 0741) 66269
Email -
Website https://lpse.jambikota.go.id/
Nama Layanan Dasar Hukum Persyaratan Waktu Biaya Alur
Pendaftaran Akun E-Katalog

-

  1. KTP
  2. NPWP
  3. NIB
  4. Akta Perusahaan (CV/PT)
  5. PKP
Senin-Kamis 08.00 s/d 15.00, Jumat 08.00 s/d 11.00 Tidak Dipungut Biaya
  1. Penyedia mendaftar ke lpse.jambikota.go.id 
  2. Penyedia menyiapkan segala berkas untuk di verifikasi 
  3. Penyedia melaksanakan verifikasi dengan verifikator 
  4. Verifikator mengecek berkas dan menyetujui jika data telah sesuai dan lengkap 
  5. Verifikator mengarahkan Penyedia untuk pengisian SiKAP dan Integrasi SiKAP 
Pendaftaran Akun dan Verifikasi LPSE Kota Jambi
  1. Peraturan Presiden RI No 16 Tahun 2018 Pasal 50 Ayat 5 tentang Pengadaan Barang/Jasa  Pemerintah Melalui E-Purchasing
  2. Peraturan Presiden 4 Tahun 2015 Pasal 110 Ayat 4
  3. Peraturan Presiden RI No 16 Tahun 2018 Pasal 38 Ayat 1 tentang Metode Pemilihan    Penyedia
  4. Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  1. KTP
  2. NPWP
  3. NIB
  4. Akta Perusahaan (CV/PT)
Senin-Kamis 08.00 s/d 15.00, Jumat 08.00 s/d 11.00 Tidak dipungut biaya
  1. Penyedia mendaftar ke lpse.jambikota.go.id 
  2. Penyedia menyiapkan segala berkas untuk di verifikasi 
  3. Penyedia melaksanakan verifikasi dengan verifikator 
  4. Verifikator mengecek berkas dan menyetujui jika data telah sesuai dan lengkap 
  5. Verifikator mengarahkan Penyedia untuk pengisian SiKAP dan Integrasi SiKAP 
Konsultasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik
  1. Peraturan Presiden RI No 16 Tahun 2018 Pasal 50 Ayat 5 tentang Pengadaan Barang/Jasa  Pemerintah Melalui E-Purchasing
  2. Peraturan Presiden 4 Tahun 2015 Pasal 110 Ayat 4
  3. Peraturan Presiden RI No 16 Tahun 2018 Pasal 38 Ayat 1 tentang Metode Pemilihan    Penyedia
  4. Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Tidak ada persyaratan khusus

Senin-Kamis 08.00 s/d 15.00, Jumat 08.00 s/d 11.00 Tidak dipungut biaya
  1. Masyarakat datang mengambil nomor antri pada mesin antrian
  2. Menuju gerai loket LPSE Kota Jambi
  3. Masyarakat menunggu petugas memanggil sesuai nomor antrian 
  4. Kemudian petugas akan melayani masyarakat yang ingin konsultasi
Nama Layanan Nama Loket Nomor Loket
Pendaftaran Akun E-Katalog Loket LPSE - 86C 86C
Pendaftaran Akun dan Verifikasi LPSE Kota Jambi Loket LPSE - 86C 86C
Konsultasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik Loket LPSE - 86C 86C