DPMPTSP Kota Jambi Laksanakan Pemusnahan dan Penyerahan Arsip
Kota Jambi, 31 Desember 2025 — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi melaksanakan kegiatan pemusnahan dan penyerahan arsip yang bertempat di Aula DPMPTSP Kota Jambi, sebagai bagian dari upaya penataan arsip dan peningkatan tata kelola administrasi pemerintahan.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 10.916 arsip dimusnahkan karena telah melewati masa retensi dan tidak lagi memiliki nilai guna. Selain itu, DPMPTSP Kota Jambi juga menyerahkan 220 arsip statis kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi untuk dikelola dan dilestarikan sebagai arsip bernilai sejarah serta pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan.

Kepala Dinas DPMPTSP Kota Jambi, Abu Bakar, S.H, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemusnahan arsip dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan, sementara arsip statis diserahkan kepada lembaga kearsipan agar dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris DPMPTSP Kota Jambi, Juairiah, S.Ag, M.Si, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi, Arzi Efendi, S.H, serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi, A.P., M.E. Hadir pula perwakilan dari Bagian Hukum dan Inspektorat Kota Jambi sebagai bentuk pengawasan dan transparansi pelaksanaan kegiatan.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kota Jambi berharap pengelolaan arsip ke depan semakin profesional, tertib, dan mampu mendukung pelayanan publik yang prima di lingkungan Mal Pelayanan Publik Kota Jambi.

.jpeg)