Wujud Layanan Prima, DPMPTSP Kota Jambi Raih Nilai IKM 93,36 dengan Kategori Sangat Baik pada Tahun 2025
Komitmen Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan efisien kembali menunjukkan catatan kinerja yang positif.
Berdasarkan hasil pengolahan data Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sepanjang Tahun 2025, DPMPTSP Kota Jambi berhasil mencatatkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 93,36, dengan Mutu Pelayanan A dan predikat Kinerja Unit Pelayanan “Sangat Baik”.
Capaian nilai IKM 93,36 ini diperoleh dari pengukuran komprehensif terhadap 2.640 responden yang mengakses berbagai layanan perizinan secara online melalui aplikasi Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) Kota Jambi sepanjang kurun waktu empat triwulan di tahun 2025.
Adapun hasil pengukuran pada masing-masing triwulan adalah sebagai berikut:
- Triwulan I: Nilai IKM 94,69 (643 responden)
- Triwulan II: Nilai IKM 91,84 (747 responden)
- Triwulan III: Nilai IKM 93,74 (717 responden)
- Triwulan IV: Nilai IKM 91,75 (533 responden)
Sebagian besar responden yang berpartisipasi pada survei tahun 2025 ini merupakan pemohon Surat Izin Praktik (SIP) bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Kota Jambi, yang kini seluruh proses pelayanannya telah terintegrasi secara digital melalui platform MPPD.
Implementasi Nyata Program Prioritas “APEL KOTA” dan “BALAP”
Capaian kinerja luar biasa ini menjadi bukti konkret komitmen DPMPTSP Kota Jambi dalam mendukung serta mengimplementasikan dua dari 11 Program Unggulan Prioritas Pemerintah Kota Jambi menuju “Kota Jambi Bahagia”.
1. Program APEL KOTA: Aparatur yang Melayani, Kompeten dan Berintegritas
Melalui semangat APEL KOTA (Aparatur yang Melayani, Kompeten dan Berintegritas), DPMPTSP Kota Jambi terus mendorong transformasi kualitas SDM aparatur agar makin kompeten, adaptif, ramah, dan profesional dalam melayani masyarakat.
Respon cepat petugas helpdesk, kepastian waktu penyelesaian perizinan, serta profesionalisme layanan terbukti menjadi faktor pendukung utama tingginya kepuasan masyarakat pengguna layanan MPPD.
2. Program BALAP: Bahagia Berintegritas Pelayanan Anti Pungli
DPMPTSP Kota Jambi menjadikan program BALAP (Bahagia Berintegritas Pelayanan Anti Pungli) sebagai garis terdepan dalam penyelenggaraan perizinan.
Transformasi konsep fisik ke sistem digital berbasis aplikasi MPPD memutus potensi tatap muka langsung yang rawan penyalahgunaan. Hasilnya, kepastian informasi biaya/tarif perizinan menjadi sangat transparan, akuntabel, serta terbebas sepenuhnya dari praktik pungutan liar (pungli).
Mendorong Penopang Misi Ke-3 Kota Jambi
Capaian nilai IKM yang tinggi ini selaras dengan Misi Ke-3 Kota Jambi, yakni “Penguatan Tata Kelola Pemerintah yang Baik (Good Governance)” serta peningkatan pelayanan masyarakat berbasis teknologi informasi.
Dengan terciptanya tata kelola perizinan yang akuntabel dan bebas pungli lewat sinergi program APEL KOTA dan BALAP, DPMPTSP Kota Jambi berhasil menghadirkan kepastian hukum dan kenyamanan bagi para pelaku usaha, tenaga medis, dan masyarakat luas. Hal ini sekaligus memperkuat posisi Kota Jambi sebagai pusat perdagangan dan jasa yang kondusif, nyaman, dan bahagia.
