Kontak Kami

Hubungi Kami

Email : dpmptspkoja@gmail.com

Telepon : +0741 - 41706

No. Whatsapp : 6289519997759

Kota Jambi Raih Predikat Sangat Baik pada PENKIN 2026, Bukti Komitmen Hadirkan Pelayanan Perizinan Berkualitas

03 Agustus 2026 Admin Informasi

Pemerintah Kota Jambi kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kota Jambi berhasil meraih predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PENKIN) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Prestasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Republik Indonesia Nomor 204.S Tahun 2026 tanggal 30 Juli 2026 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani.

Dalam penilaian tersebut, Pemerintah Kota Jambi memperoleh nilai 86,622, meningkat 6,576 poin dibandingkan capaian tahun 2025 yang berada pada angka 80,046. Peningkatan ini sekaligus menempatkan Kota Jambi sebagai salah satu pemerintah kota dengan kinerja pelayanan perizinan terbaik di Indonesia.

Tidak hanya itu, nilai yang diraih Kota Jambi juga melampaui sejumlah kota besar lainnya, seperti Kota Yogyakarta, Kota Makassar, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Malang.

Capaian ini menjadi bukti nyata konsistensi Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, efektif, serta berorientasi pada kemudahan berusaha dan peningkatan iklim investasi daerah.

Wali Kota Jambi, dr. H. Maulana, M.K.M., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, hasil PENKIN 2026 menjadi indikator bahwa berbagai upaya perbaikan pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi telah berada pada jalur yang tepat.

"Capaian ini menunjukkan bahwa upaya yang selama ini dilakukan Pemerintah Kota Jambi berada pada jalur yang tepat (on the track). Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Maulana menegaskan bahwa hasil PENKIN tidak sekadar menjadi ukuran kualitas pelayanan publik, tetapi juga menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap iklim investasi di Kota Jambi.

"Kepercayaan merupakan modal utama dalam membangun investasi. Ketika pelayanan publik berjalan dengan baik, transparan, dan profesional, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh. Hal tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah," tambahnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM beserta tim penilai independen yang telah melaksanakan proses evaluasi secara objektif, profesional, dan komprehensif, mulai dari verifikasi administrasi, pemeriksaan dokumen pendukung hingga pelaksanaan fact finding di DPMPTSP Kota Jambi.

Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi bahan penting untuk mengetahui capaian sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan agar kualitas pelayanan publik terus berkembang.

"Indikator pelayanan publik yang terus meningkat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tutupnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Abu Bakar, mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran DPMPTSP bersama perangkat daerah terkait dalam membangun pelayanan perizinan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

"Capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan kolaborasi seluruh jajaran DPMPTSP Kota Jambi bersama perangkat daerah terkait. Penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus melakukan pembenahan, memperkuat tata kelola, serta menghadirkan berbagai inovasi pelayanan sesuai arahan Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota," ujarnya.

PENKIN Jadi Tolok Ukur Kualitas Pelayanan Perizinan Daerah

Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PENKIN) merupakan instrumen nasional yang digunakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan perizinan dan efektivitas percepatan pelaksanaan berusaha di daerah.

Pelaksanaan penilaian mengacu pada Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).

Berbagai aspek menjadi indikator dalam penilaian, mulai dari implementasi sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), kualitas pelayanan DPMPTSP, dukungan kepala daerah, hingga efektivitas tata kelola pelayanan perizinan. Seluruh proses dilakukan secara komprehensif melalui pengisian data mandiri, penyampaian dokumen pendukung, verifikasi administrasi, serta kunjungan lapangan oleh tim independen.

Hasil evaluasi kemudian menjadi dasar penetapan klasifikasi kinerja pemerintah daerah dengan kategori Sangat Baik, Baik, dan Kurang Baik, sekaligus menjadi acuan pemerintah pusat dalam memberikan penghargaan, pembinaan, maupun insentif kepada pemerintah daerah.

Keberhasilan Kota Jambi meraih predikat Sangat Baik pada PENKIN 2026 menjadi bukti bahwa transformasi pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi terus menunjukkan hasil positif. Pencapaian ini sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam membangun pelayanan perizinan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat daya saing daerah serta menjadikan Kota Jambi sebagai salah satu destinasi investasi yang semakin menarik di tingkat nasional.