Kontak Kami

Hubungi Kami

Email : dpmptspkoja@gmail.com

Telepon : +0741 - 41706

No. Whatsapp : 6289519997759

HADIRKAN LAYANAN TANPA BATAS, DPMPTSP KOTA JAMBI MUDAHKAN WARGA KOTA JAMBI LEWAT INOVASI SILANCAR

15 Juni 2026 Admin Kegiatan

KOTA JAMBI — Berkomitmen penuh mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan inovatif, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi meluncurkan sebuah inovasi digital mutakhir bernama SILANCAR (Sistem Informasi Layanan Perizinan Aman Cepat Dari Rumah). SILANCAR hadir sebagai layanan digital perizinan dan non perizinan untuk mengakomodir berbagai jenis layanan yang belum tersedia dalam system aplikasi perizinan nasional. Melalui portal terintegrasi silancar.jambikota.go.id, kini masyarakat Kota Jambi dapat mengurus berbagai dokumen perizinan penting kapan saja dan dari mana saja tanpa perlu mengantre secara fisik.

Inovasi ini lahir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat di era modern yang menginginkan pelayanan serbapraktis, transparan, dan tidak menyita waktu produktif. Jika sebelumnya pengurusan izin mengharuskan warga datang langsung membawa tumpukan berkas kertas ke Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), kini dengan adanya SILANCAR, seluruh proses bertransformasi menjadi 100% online dan paperless (bebas kertas).

Sinergi Hebat Lintas Instansi

Keunggulan utama dari SILANCAR adalah sistem integrasi satu pintu yang menghubungkan fungsi DPMPTSP secara langsung dengan 6 instansi teknis (Organisasi Perangkat Daerah/OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Warga tidak perlu lagi berjalan dari satu kantor dinas ke kantor dinas lainnya untuk meminta surat rekomendasi, karena sistem yang akan mengalirkan dokumen tersebut secara otomatis.

Saat ini, SILANCAR mengakomodasi 7 jenis perizinan strategis :

  1. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Non-Berusaha (Kolaborasi dengan Dinas PUTR)
  2. Izin Operasional Pendidikan Non-Formal (Kolaborasi dengan Dinas Pendidikan)
  3. Izin Penyelenggaraan PAUD (Kolaborasi dengan Dinas Pendidikan)
  4. Surat Izin Klinik Non-Layanan Umum (Kolaborasi dengan Dinas Kesehatan)
  5. Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (Kolaborasi dengan Dinas Kesehatan)
  6. Surat Keterangan Penelitian (Kolaborasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik / Bakesbangpol)
  7. Surat Izin Praktik Dokter Hewan (Kolaborasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan)


Kemudahan Layanan Hanya dalam 5 Langkah Mudah

DPMPTSP Kota Jambi merancang SILANCAR agar sangat ramah pengguna (user-friendly). Warga cukup mengikuti 5 tahapan praktis berikut:

  1. Daftar/Login: Membuat akun pengguna menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan email aktif yang valid.
  2. Pilih Perizinan: Memilih jenis izin yang diperlukan, di mana daftar syarat administrasi akan langsung terbuka secara transparan.
  3. Upload Persyaratan: Mengunggah foto atau file dokumen persyaratan langsung dari ponsel atau komputer.
  4. Verifikasi: Tim teknis OPD terkait memeriksa berkas secara daring. Pemohon dapat memantau proses ini secara real-time dari dasbor akun mereka.
  5. Izin Terbit: Setelah disetujui, dokumen perizinan elektronik yang dilengkapi dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) resmi berskala nasional akan terbit. Warga tinggal mengunduh dan mencetaknya sendiri dari rumah.


Menjamin Keberlanjutan dan Keamanan Data

Untuk memastikan inovasi ini memberikan manfaat jangka panjang, Pemerintah Kota Jambi telah memperkuat SILANCAR dari berbagai aspek. Secara regulasi, sistem ini akan diperkuat dengan Peraturan Wali Kota Jambi, sehingga pelayanannya dijamin tetap berjalan konsisten. Untuk keamanan data masyarakat, DPMPTSP bekerja sama dengan Dinas Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna menerapkan sistem proteksi dan pencadangan data otomatis (auto-backup).

Menyadari adanya kesenjangan pemahaman teknologi di masyarakat, DPMPTSP juga menyiapkan berbagai solusi, mulai dari penyediaan flyer dan video panduan di media sosial, penyediaan layanan tatap muka bagi warga yang datang ke MPP, hingga layanan bantuan respons cepat (helpdesk) via WhatsApp.

Langkah strategis ini merupakan komitmen nyata DPMPTSP dalam mendukung penuh program prioritas Pemerintah Daerah, yaitu APEL KOTA (Aparatur yang melayani, kompeten, dan berintegritas) serta program BALAP (Bahagia berintegritas layanan anti pungli).

Akses layanannya sekarang melalui: silancar.jambikota.go.id Urus Izin Aman, Cepat, Selesai dari Rumah!