Sinergi Daerah Diperkuat, Pemkot Jambi Targetkan PBG Lebih Efisien dan Ramah Investasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perizinan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui studi komparatif ke Pemerintah Kota Pekanbaru guna mempelajari praktik terbaik dalam percepatan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang kini menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Wali Kota Jambi dan Wali Kota Pekanbaru sebelumnya, sekaligus upaya strategis untuk menghadirkan layanan perizinan yang lebih cepat, transparan, dan efisien. Selain itu, langkah ini juga diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap perizinan, mendukung penataan ruang kota yang lebih tertib, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rombongan Pemkot Jambi dipimpin oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Jaelani, didampingi Staf Ahli Wali Kota Bidang SDM, Keuangan, dan Administrasi Noviarman, serta Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Abu Bakar. Turut hadir perwakilan dari perangkat daerah terkait seperti Dinas PUPR dan Dinas Kominfo. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, bersama jajaran DPMPTSP Kota Pekanbaru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaborasi. Kedua belah pihak melakukan diskusi mendalam terkait aspek teknis dan administratif dalam proses penerbitan PBG, termasuk integrasi sistem pelayanan serta strategi percepatan yang telah diterapkan. Rombongan Pemkot Jambi juga berdialog langsung dengan tim teknis untuk memahami secara menyeluruh alur pelayanan yang diterapkan di Pekanbaru.
.jpeg)
Jaelani menyampaikan bahwa studi komparatif ini diharapkan dapat menjadi referensi penting dalam meningkatkan kualitas layanan PBG di Kota Jambi. “Kami berharap proses penerbitan PBG di Kota Jambi ke depan dapat berjalan lebih cepat, efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Pemkot Pekanbaru mengungkapkan tiga kunci utama keberhasilan percepatan layanan PBG. Pertama, optimalisasi sumber daya manusia (SDM), khususnya tenaga teknis yang kompeten dalam melakukan verifikasi dan penilaian dokumen secara cepat dan tepat. Kedua, integrasi layanan lintas perangkat daerah ke dalam sistem terpadu di Mal Pelayanan Publik, sehingga alur pelayanan menjadi lebih sederhana dan efisien. Ketiga, penguatan regulasi yang jelas dan adaptif sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan pelayanan.
Menurut Ingot, ketiga aspek tersebut menjadi fondasi penting dalam menciptakan layanan yang efektif. “Ini bukan hanya soal sistem, tetapi bagaimana SDM, kelembagaan, dan regulasi berjalan selaras untuk menghadirkan pelayanan yang optimal,” tegasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi teknis yang lebih rinci antara kedua tim, membahas berbagai tantangan di lapangan serta solusi yang dapat diadaptasi di Kota Jambi. Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat dan cinderamata sebagai simbol apresiasi sekaligus penguatan sinergi antar daerah.
Melalui kolaborasi ini, Pemkot Jambi optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adaptif, responsif, dan berdaya saing, sejalan dengan visi pembangunan Kota Jambi Bahagia.
